Koperasi Digital di Indonesia, Sudah Sampai Mana?


Puluhan tahun lalu, saya sudah mengenal koperasi. Dari pelajaran sekolah di bangku SD, SMP, hingga SMEA. Kami dikenalkan tentang seluk-beluk koperasi. Bahwa, koperasi adalah soko guru perekonomian di Indonesia. Begitulah yang saya ingat tentang koperasi.

Di tempat saya sekolah, dari SD hingga SMEA selalu ada koperasinya. Di sana dijual berbagai peralatan dan perlengkapan sekolah. Mulai alat tulis hingga baju seragam sekolah. Melalui koperasi sekolah, murid-murid dikenalkan bentuk usaha koperasi. Misalnya saat saya SMP, seingat saya ada simpanan wajib tiap bulan. Ada kartu khusus untuk mencatat itu. Mungkin ada pembagian SHU juga, tapi entahlah saya lupa 😊. Yang jelas, saya sudah mulai mengenal koperasi sejak kecil.


Sumber gambar: unsplash.com

Bertahun-tahun kemudian, setelah saya tidak lagi menjadi murid sekolah, saya enggak bersentuhan lagi dengan yang namanya koperasi. Saya hanya sering membaca plakat nama bertuliskan koperasi di bangunan-bangunan tertentu. Ada koperasi simpan pinjam, Koperasi Unit Desa, dan lain-lain.

Saya kembali sedikit bersentuhan dengan koperasi saat sudah menikah. Sedikit bersentuhan, karena tepatnya suami saya yang berurusan dengan koperasi. Saat itu suami sedang butuh modal untuk keberlangsungan usahanya. Lalu menurut saran saudara, suami meminjam uang ke KUD (Koperasi Unit Desa). Dan ternyata, memang mudah meminjam uang di koperasi. Syarat-syaratnya enggak banyak, prosesnya pun enggak ribet.

Baca juga: Jenis-jenis Dana Tunai Cepat untuk Kebutuhan Dadakan.


Tentang Koperasi

Mungkin teman-teman sudah banyak yang tahu, ya, tentang koperasi. Karena koperasi memang sudah ada di Indonesia sejak lama. Ya, koperasi adalah sebuah organisasi ekonomi yang dimiliki dan dioperasikan oleh orang-seorang demi kepentingan bersama. Koperasi melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan asas kekeluargaan.

Menurut sejarahnya, (lagi-lagi saya terkenang masa kecil jika berbicara tentang koperasi) cikal bakal koperasi di Indonesia berasal dari kota Purwokerto, tempat kelahiran ayah saya. Dan kebetulan, BRI (Bank Rakyat Indonesia) yang merupakan badan usaha yang berdiri setelah tercetusnya ide koperasi di Purwokerto, letaknya tak jauh dari rumah nenek.

Koperasi pertama kali digagas dan didirikan oleh Patih R. Aria Wiraatmadja, seorang bangsawan di Purwokerto, pada tahun 1896. Badan usaha yang mulanya khusus untuk para pegawai negeri pribumi ini kemudian berkembang menjadi Bank Rakyat Indonesia (BRI). Setelahnya, perkembangan koperasi dilanjutkan oleh organisasi Budi Utomo yang berdiri pada tahun 1908, kemudian kembali diteruskan oleh organisasi Syarikat Dagang Islam pada tahun 1927. 

Kemudian pada tanggal 12 Juli 1947, diadakan kongres koperasi yang pertama di Indonesia. Dan sejak saat itulah, tanggal 12 Juli ditetapkan sebagai Hari Koperasi Indonesia. Karena mulai saat itu, koperasi baru mulai diakui oleh pemerintah (setelah kemerdekaan Indonesia). 

Ada beberapa tokoh besar yang mengembangkan koperasi. Setelah R. Aria Wiraatmadja, ada Dr. Sutomo pendiri organisasi Budi Utomo, atau Mohammad Hatta yang kemudian dinobatkan sebagai bapak Koperasi Indonesia.

Di Indonesia, prinsip koperasi telah dicantumkan dalam UU No. 12 Tahun 1967 dan UU No. 25 Tahun 1992. Prinsip koperasi di Indonesia kurang lebih sama dengan prinsip yang diakui dunia internasional. Yaitu pada dasarnya koperasi itu berprinsip kekeluargaan dan gotong-royong. Namun dengan adanya sedikit perbedaan, yaitu adanya penjelasan mengenai SHU (Sisa Hasil Usaha).

Baca juga: Kenaikan Cukai Saja Tak Cukup untuk Menurunkan Konsumsi Rokok.

Sumber: pixabay.com


Koperasi Digital, Sudah Sampai Mana?

Seperti yang telah saya singgung di atas, koperasi memang masih tumbuh subur di Indonesia hingga saat ini. Koperasi ada di mana-mana, karena memang keberadaannya banyak membantu perekonomian rakyat. Jika kita perlu modal untuk usaha, misalnya, syaratnya enggak banyak dan prosesnya pun enggak ribet. Siapa yang enggak senang jika modelnya seperti ini?

Jika kita melihat perkembangan koperasi di dunia, banyak juga korporasi yang yang melandaskan usahanya pada asas koperasi. Seperti misalnya perusahaan retail besar asal Amerika ACE Hardware, klub sepakbola dunia Spanyol Barcelona FC, atau perusahaan minuman jeruk yang berkedudukan di California, yaitu Sunkist. Perusahaan-perusahaan besar tersebut menjalankan usahanya dengan prinsip-prinsip koperasi, dan sukses hingga sekarang.

Lalu, bagaimana dengan koperasi-koperasi yang ada di negara kita? Apakah akan bisa terus eksis hingga puluhan tahun ke depan? 

Agar bisa tetap eksis di era digitalisasi, koperasi juga harus menyesuaikan diri dengan berbagai perkembangan di era ini. Koperasi harus melakukan reposisi. 

Reposisi koperasi merupakan rangkaian proses transformasi organisasi koperasi dan pola pikir esensi berkoperasi berbasis kolaborasi sebagai format baru di era digital. Saat ini, koperasi perlu beradaptasi dengan perkembangan revolusi industri 4.0 yang berfokus pada Internet of Things (IoT) dan Artificial Intellegence (AI). Koperasi di era industri 4.0 harus punya website atau aplikasi untuk memudahkan pengurus dan anggota-anggotanya berinteraksi. Koperasi digital harus dijalankan.

Sangat bagus, bahwa ternyata saat ini sudah ada inovasi baru untuk mengatasi masalah perkoperasian dari Multi Inti Sarana Group (MIS Group) melalui salah satu perusahaannya yaitu PT. Multi Inti Digital Bisnis (MDB). MDB mengembangkan perusahaan inovasi yaitu Sistem Digital Transaksi Indonesia (SDTI).

SDTI ini telah menciptakan coopRASI. Yaitu sebuah produk yang bisa membantu memudahkan pengelola dan anggota koperasi dalam melakukan pencatatan atas segala jenis transaksi yang terjadi. Selain itu coopRASI ini juga memberikan kemudahan fasilitas bagi para anggotanya dalam mengakses akun juga melakukan transaksi atas simpanan dan pinjaman yang dimiliki. Semua bisa dilakukan secara digital (online). 

Nah, pertanyaannya, apakah koperasi-koperasi di Indonesia sudah menggunakan produk itu atau produk lain semacam itu? Apakah koperasi-koperasi di negara ini semuanya sudah melakukan reposisi? Apakah semuanya sudah merupakan koperasi digital? 

Saya pikir, belum.
Karena saya lihat beberapa koperasi di sekitar saya (di desa) masih melakukan aktivitasnya dengan teknologi terbatas. Misalnya saja koperasi para guru di tempat teman saya mengajar. Katanya, belum ada pengelolaan koperasi secara online. Semua aktivitas masih dengan teknologi sederhana. Begitu pula halnya yang terjadi dengan koperasi di dekat rumah saya.

Padahal, saat ini cashless society sudah mulai merambah masyarakat pedesaan. Artinya, masyarakat desa pun sudah mulai terbiasa menggunakan teknologi digital. Terbiasa bertransaksi non tunai. Ya, kaum milenial ada di mana-mana, di kota maupun di desa. Dan mereka sudah terbiasa bertransaksi dengan mudah dan praktis. Lalu, apakah koperasi juga siap membersamai aktivitas generasi milenial seperti itu, dari kota hingga pelosok-pelosok daerah?

Harus siap.

Mungkin reposisi koperasi sudah mulai dilakukan di perkotaan. Koperasi digital sudah mulai mengakrabi kaum milenial di perkotaan. Nah, di daerah-daerah pun enggak boleh ketinggalan, dong. Semoga, hal itu lekas terwujud, ya 😊.


Sumber:
https://id.wikipedia.org/wiki/Koperasi 
https://instagram.com/praja.misgroup 



2 comments

  1. Ini kayak sistem program keuangan gitu ya mbak? Khusu untuk pencatatan koperasi

    ReplyDelete

Terima kasih sudah berkunjung :)
Saya akan senang jika teman-teman meninggalkan komentar yang baik dan sopan.
Mohon maaf komentar dengan link hidup akan saya hapus ^^.